Adakata.id, Bontang – Sebanyak 214 Surat Keputusan (SK) Penempatan dan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bontang telah diserahkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang. Penyerahan dilakukan melalui pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah pada Jumat, 28 Februari 2025, di Ruang Rapat BKPSDM Kota Bontang.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan rasa syukur atas terpenuhinya target Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK yang berlaku sejak 1 Maret 2025. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran proses ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional VIII BKN dan jajarannya yang telah memberikan pelayanan persetujuan teknis dan penetapan SK PPPK secara optimal. Hal ini juga tidak terlepas dari peran seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah serta masing-masing calon PPPK yang telah memenuhi persyaratan berkas secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” ujar Sudi.
Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Wali Kota Bontang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, meskipun tengah menghadiri Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Lebih lanjut, Sudi menjelaskan bahwa sebelum penyerahan SK ini, pihaknya telah menyampaikan surat kepada seluruh kepala perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah Kota Bontang. Surat bernomor B/800.1.2.2/204/BKPSDM/2025 tertanggal 26 Februari 2025 itu berisi informasi terkait penghadapan PPPK Periode I Tahun Anggaran 2024.
Baca selengkapnya dibawah ini!!!