Adakata.id, Bontang – Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang terus menjadi pusat kunjungan masyarakat yang ingin mengurus berbagai layanan administrasi. Meski pemerintah telah mendorong penggunaan layanan digital, antusiasme warga untuk datang langsung ke MPP menunjukkan bahwa pelayanan tatap muka masih menjadi pilihan utama.
Berada di lantai 3 Pasar Rawa Indah, MPP kini menampung beragam layanan dari banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Warga dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu kunjungan, tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
Sekretaris DPMPTSP Bontang Vinson mengungkapkan bahwa mayoritas pengunjung biasanya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat atau memperbarui Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Banyak pelaku UMKM lebih nyaman datang langsung karena ingin dibimbing step by step. Kami bantu arahkan jika ada dokumen yang belum sesuai atau mereka belum paham cara mengisi,” jelasnya.
Meskipun layanan NIB tersedia secara daring melalui sistem OSS, budaya konsultasi langsung masih menjadi alasan utama masyarakat memilih datang ke MPP.
Menurut Vinson, pendekatan konsultatif menjadi faktor kuat yang membuat MPP tetap relevan di era digital. “Di sini mereka merasa lebih tenang karena ada petugas yang mendampingi langsung. Kalau ada yang bingung, bisa langsung ditanyakan dan dibantu,” katanya.
Untuk diketahui, pelayanan DPMPTSP Bontang di MPP berlangsung setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 Wita. Selain membantu perizinan, petugas juga memberikan edukasi mengenai syarat, alur, hingga cara penggunaan sistem digital.
DPMPTSP Bontang secara rutin mengunggah informasi layanan melalui media sosial. Tujuannya, agar masyarakat semakin memahami jenis pelayanan yang tersedia dan mengetahui dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum datang ke MPP.
“Kami selalu share info di media sosial supaya masyarakat lebih siap dan tahu layanan apa saja yang ada di MPP. Jadi kalau ada yang mau urus beberapa hal sekaligus, cukup datang ke satu tempat,” jelasnya.
Kemudahan akses menjadi nilai tambah MPP. Warga cukup membawa KTP dan handphone untuk mengurus izin, karena seluruh proses sudah terintegrasi secara digital.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, penyelesaian izin usaha dapat dilakukan dengan cepat, bahkan hanya dalam beberapa jam. “Pelaku usaha cukup bawa handphone dan kami bantu seluruh prosesnya,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang)
Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id






