Tak Hanya Fokus pada Penyakit Jantung, RSUD Taman Husada Bontang Pastikan Layanan Radiologi Merata

Pubilitas322 Views

Adakata.id, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang memastikan pelayanan radiologi berjalan merata untuk semua pasien, tanpa memprioritaskan satu jenis penyakit saja. Layanan yang sudah beroperasi 24 jam ini tak hanya melayani pemeriksaan jantung, tetapi juga gangguan saraf, organ dalam, hingga cedera kepala.

Kepala Ruang Radiologi RSUD Taman Husada Bontang Sukamto mengatakan bahwa penting bagi rumah sakit untuk mengatur pemeriksaan agar tidak ada pasien yang merasa terabaikan.

“Kami tidak bisa hanya fokus pada satu penyakit, misalnya jantung saja, sementara pasien dengan gangguan otak, paru-paru, atau hati juga membutuhkan pemeriksaan,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa setiap hari, unit radiologi melayani sekitar dua pasien untuk pemeriksaan jantung, namun juga mengatur agar ada tiga pasien dengan penyakit lainnya yang bisa mendapatkan pemeriksaan, termasuk menggunakan CT scan untuk kasus stroke atau cedera kepala.

“Kadang kami melayani hingga 17 pasien sehari, jadi harus ada pembagian yang adil. Tidak bisa semua untuk jantung, karena banyak kasus lain yang juga penting,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Instalasi Radiologi dr. Agustiana turut menekankan bahwa penggunaan alat radiologi seperti CT scan harus diatur dengan bijak. Apalagi, untuk kasus tertentu yang memerlukan obat kontras, ada prosedur khusus yang harus diikuti.

“Pemeriksaan dengan kontras lebih kompleks, biasanya untuk mendeteksi tumor atau kelainan organ. Tapi kalau tanpa kontras, kami bisa melayani pasien lebih banyak, bahkan sampai larut malam,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan kontras membantu dokter mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kondisi pasien.

“Tanpa kontras, kita hanya bisa melihat kemungkinan adanya tumor. Dengan kontras, pola-pola kecil jadi terlihat jelas, sehingga diagnosis lebih akurat,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebutkan dengan komitmen pelayanan merata ini, RSUD Taman Husada Bontang memastikan seluruh pasien, baik dengan penyakit jantung, saraf, maupun gangguan organ dalam, mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan radiologi. (adv)

Penulis: Irha
Editor: Sunniva Caia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *