Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan langkah antisipasi terhadap rencana pemerintah pusat melakukan penyesuaian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan terkait subsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama risiko kenaikan harga dan inflasi.
“Kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Tugas kita di daerah adalah menjaga proses ikutan dari pemangkasan ini agar tidak memicu lonjakan inflasi yang berlebihan di tengah masyarakat,” ujar Aulia usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kukar di Tenggarong, Rabu (30/9/2026).
Menurut Aulia, salah satu fokus Pemkab Kukar adalah menjaga daya beli masyarakat agar penyesuaian subsidi tidak mengganggu kemampuan warga memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemkab juga akan memperhatikan kondisi pendapatan masyarakat. Aulia menilai, tekanan terhadap daya beli perlu diantisipasi agar perubahan kebijakan subsidi tidak berdampak lebih jauh terhadap tingkat kemiskinan di Kukar.
“Kami berharap kebijakan pusat ini diimbangi skema penyeimbang check and balances. Jika alokasi subsidi dikurangi, pembiayaannya harus disalurkan ke sektor-sektor produktif yang menjadi daya dorong perbaikan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap dampak penyesuaian subsidi dapat diredam melalui penguatan sektor-sektor produktif dan kebijakan daerah yang tetap menjaga daya beli masyarakat. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id






