Fathan Subchi Dapat Gelar “Pangeran Kelana Panjiwira” dari Kesultanan Kutai, Apa Maknanya?

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dianugerahi gelar adat “Pangeran Kelana Panjiwira” oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura saat ritual Bepelas Erau Adat Kutai 2026.

Adakata.id, Tenggarong – Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, di sela ritual Bepelas malam keempat Erau Adat Kutai 2026 di Museum Mulawarman, Tenggarong, Rabu malam (23/9/2026).

Dalam prosesi tersebut, Fathan Subchi resmi menyandang gelar adat Pangeran Kelana Panjiwira. Pembacaan penganugerahan gelar disampaikan kerabat Kesultanan Kutai, Heriansyah, yang bergelar Pangeran Noto Negoro.

Menurut Pangeran Noto Negoro, gelar Pangeran Kelana Panjiwira menggambarkan sosok pemimpin yang gagah berani dan aktif menjalankan tugas dengan menjelajahi berbagai wilayah.

“Gelar Pangeran Kelana Panjiwira bermakna sosok berbadan besar dan bertampang gagah yang berkeliling dalam menjalankan tugasnya. Ini sangat tepat karena beliau membawahi wilayah operasional Indonesia Timur,” ungkap Heriansyah.

Ia menjelaskan, gelar tersebut diberikan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Aji Sultan Muhammad Arifin sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian dan hubungan silaturahmi yang selama ini dijalin Fathan Subchi dengan Kesultanan Kutai, termasuk terhadap pelestarian tradisi dan budaya Kutai.

Penganugerahan gelar berlangsung di tengah rangkaian ritual Bepelas, salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026.

Prosesi tersebut turut disaksikan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, serta Anggota DPRD Kukar Safruddin.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan gelar adat yang diberikan kepada Fathan Subchi bukan sekadar penghargaan, tetapi juga membawa amanah bagi penerimanya.

Menurut Aulia, penerima gelar memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga marwah Kesultanan sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.

“Gelar ini membawa tanggung jawab moral untuk menjaga marwah Kesultanan. Kami berharap penganugerahan ini semakin memperkuat komitmen beliau dan lembaga BPK RI dalam mendukung pembangunan serta pelestarian budaya di Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.

Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Erau Adat Kutai 2026 yang berlangsung di Tenggarong. Selain menjadi agenda budaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Erau juga menjadi ruang pelestarian tradisi dan budaya Kutai yang diwariskan lintas generasi. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *