BKN Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Sesuai Jadwal, BKPSDM Bontang Siap Laksanakan

Adakata.id, Bontang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus bergerak memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah disesuaikan. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025, yang menetapkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada 1 Maret 2026.

BKN menargetkan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN 2024 rampung paling lambat 30 Juni 2025 untuk CPNS dan 30 November 2025 untuk PPPK. Penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya permohonan instansi terkait penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan.

Dalam kebijakan ini, peserta seleksi CPNS yang telah lulus akan menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan mulai bertugas pada 1 Oktober 2025. Sedangkan bagi PPPK, penandatanganan perjanjian kerja serta keputusan pengangkatan dilakukan paling lambat 1 Februari 2026. Instansi yang telah menetapkan pengangkatan CPNS dan PPPK di luar jadwal tersebut diharapkan melakukan penyesuaian sesuai dengan pertimbangan teknis BKN.

Pemerintah Kota Bontang Siap Laksanakan Keputusan Pusat

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang akan selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami siap mengangkat CASN sesuai jadwal yang telah ditentukan, baik itu mengikuti jadwal awal maupun penyesuaian yang telah ditetapkan oleh KemenpanRB dan BKN,” ujarnya.

Selain itu, BKPSDM Kota Bontang juga terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara Komisi II DPR RI, KemenpanRB, dan BKN, yang disebut-sebut akan kembali membahas jadwal pengangkatan CASN.

Di sisi lain, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN. Langkah ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“BKN akan mengawal proses ini agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan,” tegas Zudan Arif.

Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, Cek dibawah ini!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *