Ganggu Pengawasan Obat, DPMPTSP Bontang Terapkan Monitoring Manual Akibat Gangguan OSS-RBA

Akibat dari gangguan teknis ini, pelaku usaha diminta tetap memantau perkembangan aktivasi fitur melalui kanal resmi OSS-RBA.

Adakata.id, Bontang – Gangguan pada sistem OSS-RBA tidak hanya menghambat proses perpanjangan izin toko obat di Bontang, tetapi juga berpotensi melemahkan rantai pengawasan obat di tingkat daerah. Hilangnya menu pemenuhan persyaratan di aplikasi membuat pelaku usaha tidak dapat memperbarui izin usaha secara resmi.

Japfung Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang Sofyansyah mengatakan keluhan mulai meningkat sejak pembaruan OSS-RBA yang menyesuaikan aturan baru dalam PP 28 Tahun 2025. Alih-alih mendukung proses perizinan, sejumlah fitur justru belum aktif sepenuhnya.

“Pelaku usaha sudah siap memperpanjang, tetapi menunya tidak tersedia. Jadi proses otomatis tertahan,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan kekosongan regulasi sementara, karena toko obat tetap beroperasi namun tidak dapat memenuhi kewajiban administrasi perpanjangan izin. Untuk memastikan keamanan konsumen tetap terjaga, DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan mulai menerapkan skema pengawasan manual di lapangan.

“Kami memperkuat monitoring langsung agar operasional toko obat tetap sesuai aturan, meski sistem belum dapat digunakan,” terangnya.

Upaya lain dilakukan dengan membangun rujukan teknis ke daerah yang dinilai lebih siap. Balikpapan menjadi salah satu kota yang dikaji karena penerapan OSS-RBA yang relatif stabil.

“Kami sudah komunikasi untuk belajar alur yang lebih siap agar pelayanan di Bontang tidak tertinggal,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku usaha diminta tetap memantau perkembangan aktivasi fitur melalui kanal resmi OSS-RBA. DPMPTSP Bontang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan proses perbaikan terus diupayakan.

“Kami memohon maaf atas kendala ini dan memastikan pelayanan akan kami kawal hingga kembali maksimal,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang)

Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *