Ini Syarat Lengkap yang Harus Disiapkan Badan Usaha untuk Mengurus NIB Lewat OSS

NIB sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus langkah awal menuju kemajuan usaha

Adakata.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memaparkan syarat lengkap yang harus disiapkan badan usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah menjelaskan bahwa proses pengajuan NIB kini dilakukan sepenuhnya secara daring sehingga lebih cepat dan efisien. Namun, pelaku usaha tetap perlu menyiapkan dokumen utama sebelum melakukan pendaftaran.

Dokumen tersebut meliputi Akta Pendirian Perusahaan yang berisi struktur organisasi dan bidang usaha, serta Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti legalitas badan usaha. Selain itu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha juga wajib dilampirkan.

Untuk koperasi, pelaku usaha harus menyiapkan Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai identitas resmi lembaga koperasi. Badan usaha juga diwajibkan menggunakan email resmi untuk notifikasi OSS serta nomor telepon perusahaan untuk keperluan komunikasi.

“Jangan lupa menyiapkan KTP direktur utama atau penanggung jawab usaha sebagai identitas pimpinan perusahaan,” jelas Sofyansyah.

Ia menambahkan bahwa proses penerbitan NIB tidak memerlukan waktu lama. “Selama dokumen lengkap, NIB bisa terbit dalam hitungan menit. Jika ada kendala, kami siap memberikan pendampingan melalui layanan helpdesk,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Bontang Vinson mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya badan usaha yang baru berdiri untuk segera melengkapi persyaratan dan mengurus NIB secara resmi. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus langkah awal menuju kemajuan usaha.

“Segera urus NIB Anda. Jangan sampai peluang usaha tertutup hanya karena belum memiliki legalitas. NIB menjadi pintu masuk menuju dunia usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang)

Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *