Adakata.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II, setelah melalui proses sanggahan.
Berdasarkan Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/148/BKPSDM/2025, peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara itu, pelamar yang telah mengajukan sanggahan tetapi namanya tidak tercantum tetap dinyatakan tidak lulus.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi yang akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Cek selengkapnya di bawah ini!!