Perkuat Akses Warga Disabilitas dan Lansia, DPMPTSP Bontang Terapkan Zonasi Pelayanan

Kepala DPMPTSP berharap seluruh warga Bontang, baik penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat umum dapat merasakan pelayanan yang lebih setara, aman, dan nyaman.

Adakata.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai menerapkan sistem zonasi pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh warga. Melalui kebijakan ini, kantor layanan di Jalan Awang Long difokuskan untuk melayani penyandang disabilitas dan warga lanjut usia, sementara pelayanan umum dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai empat Pasar Taman Rawa Indah.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan bahwa penataan ulang lokasi pelayanan dilakukan untuk memastikan kelompok rentan dapat mengakses layanan tanpa hambatan. Pemisahan zonasi ini juga menjadi bagian dari pemenuhan standar pelayanan prima yang sedang diperkuat oleh instansinya.

“Pelayanan publik harus bisa diakses oleh semua kalangan. Dengan zonasi ini, kami ingin memastikan disabilitas dan lansia mendapat ruang pelayanan yang lebih aman, nyaman, dan terfokus,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, DPMPTSP Bontang menyediakan sejumlah fasilitas pendukung di kantor Awang Long. Mulai dari loket khusus disabilitas, jalur masuk ramah kursi roda, pegangan di sisi tangga untuk membantu mobilitas, hingga area parkir khusus yang berada dekat pintu masuk agar pengguna tidak perlu menempuh jarak jauh.

Aspiannur menegaskan bahwa peningkatan fasilitas tidak berhenti sampai di situ. Evaluasi kebutuhan masyarakat akan terus dilakukan agar standar pelayanan dapat meningkat secara bertahap. “Standar pelayanan prima bukan hanya cepat dan tepat, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa benar-benar terlayani,” tegasnya.

Sementara itu, layanan bagi masyarakat umum tetap dipusatkan di MPP untuk memberikan ruang yang lebih luas, terintegrasi, dan representatif bagi berbagai jenis pelayanan lintas instansi.

Dengan penerapan zonasi ini, DPMPTSP berharap seluruh warga Bontang, baik penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat umum dapat merasakan pelayanan yang lebih setara, aman, dan nyaman.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi kaum rentan seperti disabilitas dan lansia,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang)

Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *