Adakata.id – Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat langkah strategis pengembangan kawasan industri Bontang Lestari. Namun tak sekadar mengejar investasi, pemerintah menegaskan bahwa seluruh rencana masuknya 18 peluang usaha baru harus selaras dengan visi keberlanjutan kota.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemetaan sektor investasi dilakukan bukan hanya untuk menarik investor, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan industri di kawasan tersebut berlangsung terkendali, aman, dan tidak menimbulkan beban lingkungan di masa depan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan bahwa pemetaan dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian. Setiap sektor yang dimasukkan sebagai peluang investasi dievaluasi berdasarkan dampak lingkungan, kesiapan infrastruktur, serta potensi kontribusinya terhadap ekonomi lokal.
“Investasi yang kami siapkan bukan sekadar untuk mendatangkan modal, tetapi harus sesuai dengan standar keberlanjutan dan perkembangan jangka panjang kota,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Dari 18 peluang investasi yang telah dipetakan, beberapa sektor dinilai berpotensi tinggi namun juga memiliki risiko lingkungan yang signifikan, seperti industri limbah B3, biofuel, serta pengolahan soda ash.
Karel menegaskan bahwa sektor-sektor tersebut tetap dibuka untuk investor, namun dengan pengawasan dan regulasi ketat.
“Kami tidak ingin Bontang Lestari berkembang seperti kawasan industri yang tidak terkontrol. Semua usaha, terutama yang berbasis kimia dan energi, harus mengikuti standar lingkungan yang sangat jelas,” tegasnya.
Sementara itu, sektor-sektor lain seperti industri pengalengan ikan, farmasi, pengolahan rumput laut, dan pergudangan dianggap lebih ramah lingkungan dan mampu memanfaatkan kekuatan sumber daya lokal.
Dua peluang investasi tambahan pembangunan pasar dan terminal kawasan dipetakan sebagai upaya pemerintah menciptakan sistem distribusi industri yang efisien dan aman. Infrastruktur pendukung ini dinilai penting untuk mengurangi beban transportasi dan meminimalkan potensi kekacauan logistik di masa mendatang.
Karel menegaskan bahwa arah pembangunan Bontang Lestari tidak boleh hanya berorientasi pada ekonomi. Pemkot menargetkan kawasan ini menjadi model kawasan industri hijau, di mana pertumbuhan usaha tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
“Setiap investor yang masuk harus siap mengikuti konsep industri ramah lingkungan. Kami ingin kawasan industri yang bersih, berstandar tinggi, dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain,” jelasnya.
Dengan pemetaan yang telah dirampungkan, pemerintah berharap investor melihat arah dan keseriusan Bontang dalam membangun kawasan industri yang modern, terencana, dan tetap berpihak pada keberlanjutan.
“Ini bukan sekadar daftar peluang investasi. Ini adalah arah masa depan Bontang,” jelas Karel. (adv/dpmptspbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id






