
Adakata.id, Tenggarong – Sekitar 1.600 perangkat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum bergelar sarjana. Untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mulai menjajaki rencana kerja sama dengan perguruan tinggi guna membuka akses pendidikan lanjutan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, terutama dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Data yang kami sampaikan menunjukkan sekitar 1.600 perangkat desa belum sarjana. Ini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas aparatur desa,” kata Arianto, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pendidikan lanjutan bagi perangkat desa tidak semata-mata bertujuan memperoleh gelar akademik. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur sesuai dengan bidang pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing.
“Jurusan yang dipilih nantinya diharapkan sesuai dengan pekerjaan mereka, sehingga ilmu yang diperoleh bisa mendukung pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, DPMD Kukar berharap dapat menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi. Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi salah satu kampus yang dipertimbangkan untuk mendukung program pendidikan lanjutan bagi perangkat desa.
Salah satu opsi yang diharapkan dapat dibahas ialah pembukaan kelas khusus yang menyesuaikan kebutuhan dan kondisi aparatur desa.
“Kami berharap ada kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Unikarta apabila memungkinkan membuka kelas khusus bagi perangkat desa,” tambah Arianto.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan. Bentuk kerja sama, mekanisme perkuliahan, pilihan program studi, hingga skema pembiayaan masih perlu dibahas lebih lanjut bersama pihak perguruan tinggi.
DPMD Kukar berharap rencana pendidikan lanjutan ini dapat memperluas kesempatan perangkat desa untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi. Dengan kapasitas aparatur yang semakin baik, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat desa diharapkan juga semakin optimal. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id







