Adakata.id, Tenggarong – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantau persiapan administrasi dan pembangunan fisik sembilan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dialokasikan untuk Kukar pada 2026.
Pengerjaan fasilitas pendukung tersebut ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026. DKP Kukar memastikan proses pembangunan di lapangan terus dipantau agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Yusha Abdi, mengatakan proses pelaporan pelaksanaan kegiatan di lapangan masih dirampungkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kementerian terkait.
“Target pengerjaan kontrak berjalan sampai Desember 2026. Fokus utamanya membenahi sarana penunjang di basis nelayan kita, mulai dari dermaga pendaratan ikan hingga ketersediaan pabrik es,” terang Yusha Abdi saat ditemui di kantor DKP Kukar, Tenggarong, Rabu (7/10/2026).
Menurut Yusha, salah satu persyaratan lokasi untuk pengusulan KNMP adalah ketersediaan lahan yang dihibahkan masyarakat. Lahan tersebut harus berstatus clean and clear atau tidak dalam sengketa kepemilikan.
Untuk 2026, sembilan titik KNMP di Kukar tersebar di wilayah perairan darat dan pesisir. Di wilayah hulu perairan darat, pembangunan mencakup Desa Jantur Selatan, Semayang, Pela, dan Sangkuliman.
Sementara di wilayah pesisir, lokasi KNMP berada di Kuala Samboja, Muara Jawa, Kersik di Kecamatan Marangkayu, serta Tanjung Limau di Kecamatan Muara Badak.
DKP Kukar menyebut fasilitas yang dibangun dalam program tersebut diharapkan dapat memperkuat sarana pendukung aktivitas nelayan, khususnya dalam proses pendaratan dan penanganan hasil tangkapan.
Keberadaan dermaga pendaratan ikan dan fasilitas produksi es juga diharapkan dapat membantu menjaga kualitas hasil tangkapan sekaligus mengurangi potensi kerugian akibat ikan mengalami kerusakan atau pembusukan selama proses distribusi. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id












