Tak Semua Wilayah Terjangkau PDAM, Ini Tiga Strategi Kukar Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Cakupan layanan air bersih di Kutai Kartanegara masih berada di kisaran 60 persen. Pemkab Kukar menyiapkan tiga pendekatan, mulai dari pelayanan PDAM, dukungan pemerintah daerah, hingga pelibatan masyarakat melalui program Pamsimas.

Gambar

Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan tiga strategi untuk memperluas pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penyediaan air bersih membutuhkan pendekatan berbeda sesuai kondisi dan karakteristik setiap wilayah. Sebab, tidak semua kawasan di Kukar memungkinkan untuk dilayani melalui jaringan perpipaan PDAM.

Menurut Aulia, strategi pemenuhan air bersih tersebut mencakup pelayanan melalui PDAM, dukungan pemerintah daerah, serta keterlibatan masyarakat. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan di wilayah yang belum terjangkau jaringan PDAM adalah melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

“Tidak semua air bersih di tempat kita bisa dijangkau oleh PDAM. Bagi daerah-daerah yang tidak bisa dijangkau PDAM, pendekatannya menggunakan Pamsimas dengan keterlibatan masyarakat,” kata Aulia.

Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola layanan air minum menjadi faktor penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap air bersih.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan BUMD, yaitu PDAM, dalam pemenuhan air bersih ini menjadi sesuatu yang sangat strategis,” ujarnya.

Aulia menegaskan, pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjadi salah satu prioritas dalam program dedikasi Pemkab Kukar.

Meski demikian, ia mengakui cakupan layanan air bersih di Kukar saat ini masih berada di kisaran 60 persen. Artinya, masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh akses layanan air bersih dan membutuhkan dukungan penyediaan infrastruktur maupun skema pelayanan alternatif.

Melalui tiga strategi tersebut, Pemkab Kukar berharap akses air bersih dapat terus diperluas. Terutama bagi masyarakat di kawasan yang secara geografis atau teknis belum memungkinkan untuk dijangkau jaringan PDAM. (Am/Advdiskominfokukar)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *