Adakata.id, Tenggarong – Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat berada di kisaran 25 hingga 30 kasus setiap bulan. Kekerasan seksual terhadap anak dan perundungan atau bullying disebut masih menjadi kasus yang dominan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menilai tingginya angka laporan tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya kejadian kekerasan. Menurut DP3A, kenaikan laporan juga dapat mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat dan korban untuk melaporkan kasus yang terjadi.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, mengatakan masih ada masyarakat yang sebelumnya menganggap kekerasan sebagai persoalan internal keluarga atau merasa bingung mencari tempat untuk mengadu.
“Dulu masyarakat merasa malu, menganggap kekerasan sebagai aib keluarga, atau bingung harus mengadu ke mana. Peningkatan angka laporan saat ini adalah bukti bahwa masyarakat sudah paham haknya dan berani melapor,” tegas Marhaini, Selasa (29/9/2026).
Menurut Marhaini, keberanian masyarakat untuk melapor tidak terlepas dari edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak serta semakin terbukanya akses pengaduan. Beberapa kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat di antaranya Call Center SAPA 129 dan layanan UPTD PPA.
Dengan meningkatnya keberanian masyarakat melapor, DP3A Kukar dapat menerima informasi mengenai kasus yang terjadi dan memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan tersebut mencakup aspek hukum maupun psikologis sesuai kebutuhan korban.
Marhaini mengatakan edukasi tetap perlu diperluas, terutama kepada lingkungan sekolah dan kelompok masyarakat, agar warga mengetahui hak serta mekanisme pengaduan ketika menemukan atau mengalami kekerasan.
“Begitu masyarakat dibekali pengetahuan, mereka tahu kemana harus mengadu. Hal inilah yang mendasari kami untuk terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat agar lingkungan Kukar semakin aman bagi perempuan dan anak,” katanya. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id






