Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan strategi baru untuk menjaga dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini ditempuh menyusul tren penurunan penerimaan dari Participating Interest (PI) 10 persen pada dua blok migas yang saat ini beroperasi di wilayah Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, berdasarkan data serial dan laporan evaluasi berkala, penerimaan dari PI 10 persen pada dua blok migas tersebut mengalami penurunan secara gradual. Kondisi itu dipengaruhi oleh penurunan alamiah produksi migas.
“Kalau kita lihat dari data serial laporan pendapatan kita terhadap PI pada dua blok yang sedang berjalan saat ini, nilainya memang melandai dan menurun secara gradual. Namun, saat ini Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang berjuang untuk mendapatkan hak PI 10 persen pada potensi blok baru yang dikelola oleh Eni berupa komoditas gas,” ungkap Aulia, Rabu (30/9/2026).
Menurut Aulia, potensi pengelolaan blok gas baru yang melibatkan Eni dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga kinerja penerimaan daerah dari sektor migas. Pemkab Kukar bersama Pemprov Kaltim saat ini disebut tengah memperjuangkan hak PI 10 persen atas blok tersebut.
Selain mengincar PI pada blok baru, Pemkab Kukar juga ingin mengubah pola keterlibatan daerah dalam industri migas. Pemerintah daerah tidak ingin BUMD hanya berperan sebagai penerima dividen dari kepemilikan PI, tetapi ikut masuk dalam aktivitas bisnis dan rantai usaha migas.
“Ke depan kita berharap Kukar tidak hanya menjadi pelaku pasif yang hanya menerima dividen dari PI. Kita ingin BUMD kita menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri. Secara kelembagaan dan kapasitas teknis, Perusda kita sudah sangat mampu untuk mengambil peran tersebut,” tegasnya.
Aulia menilai, keterlibatan BUMD secara langsung dalam aktivitas bisnis migas berpotensi menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah. Selain peluang peningkatan PAD, keterlibatan tersebut juga diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan memperluas peluang usaha bagi vendor serta UMKM di Kukar.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk tidak hanya mengandalkan penerimaan dari PI 10 persen, terutama ketika produksi pada blok migas eksisting mengalami penurunan.
Dengan demikian, penguatan posisi BUMD dan upaya memperoleh PI pada potensi blok gas baru diarahkan untuk memperluas sumber penerimaan sekaligus meningkatkan keterlibatan daerah dalam aktivitas ekonomi sektor migas. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id






