Adakata.id, Tenggarong – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses pendaftaran atlet untuk kontingen daerah berjalan lancar di tengah isu pembatasan usia atlet. Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menegaskan bahwa kelayakan atlet untuk bertanding mengacu pada Technical Handbook (THB) yang diterbitkan masing-masing cabang olahraga (cabor).
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran mengenai dugaan pemberlakuan batas usia secara seragam pada seluruh nomor pertandingan.
“Informasi dari Ketua KONI Provinsi sudah sangat jelas, acuan utamanya dikembalikan ke THB masing-masing cabor. Jika THB mengizinkan atlet berusia di atas 30 tahun untuk tampil, maka tidak ada masalah,” kata Aji Ali Husni, Minggu (11/10/2026).
Aji mengatakan, kelengkapan administrasi atlet asal Kukar telah melalui proses verifikasi. Hingga saat ini, menurut dia, tidak ada atlet yang terkendala persyaratan usia dalam proses pendaftaran.
“Proses Entry By Name kita berjalan mulus dan tidak ada yang terganjal syarat usia. Walaupun memang tidak kita pungkiri, masih terdapat beberapa atlet kita yang usianya menembus di atas 30 tahun,” jelasnya.
Meski proses pendaftaran berjalan lancar, Dispora Kukar tetap menjadikan dinamika aturan usia tersebut sebagai bahan evaluasi pembinaan olahraga daerah.
Aji menyebut, penguatan pembinaan atlet muda akan menjadi salah satu fokus program ke depan. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan prestasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan penerapan batas usia yang lebih ketat pada kompetisi mendatang.
“Ke depan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kita akan genjot program pembinaan atlet muda agar komposisi usia atlet kita berada di angka ideal di bawah 30 tahun, antisipasi jika aturan tersebut diberlakukan penuh pada ajang-ajang berikutnya,” tutupnya. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id






