
Adakata.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong penguatan pendapatan asli daerah (PAD) agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada dana bagi hasil (DBH) dan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Aulia saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar masa bakti 2026–2031 di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Aulia mengakui, hingga kini keuangan daerah masih bergantung pada DBH dan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, pengembangan sumber pendapatan mandiri perlu menjadi perhatian bersama agar kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin kuat.
“Kita belum bisa berdiri dengan kaki kita sendiri, karena selama ini kita masih hidup dari dana bagi hasil dan transfer keuangan daerah,” ujar Aulia.
Salah satu upaya yang disorot Aulia adalah mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD). Ia menilai BUMD di Kukar perlu didorong agar lebih produktif dengan mengembangkan usaha yang bertumpu pada potensi unggulan daerah.
Selain itu, Aulia menyinggung peluang daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sektor perkebunan kelapa sawit. Ia menyoroti belum adanya izin atau konsesi perkebunan sawit yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kita berharap mampu meng-create pendapatan asli daerah kita sendiri, sehingga daerah tidak terlalu banyak berharap pada transfer keuangan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyebut telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak yang dinilainya dapat membantu memperjuangkan kepentingan Kukar di tingkat pusat. Ia berharap dukungan berbagai pihak, termasuk PKB, dapat memperkuat upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan mandiri.
Menurut Aulia, kemandirian fiskal penting agar pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sumber pendapatan yang lebih kuat, Kukar diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id







