Adakata.id, Bontang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII telah merilis alur resmi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Dalam sosialisasi ini, BKN menegaskan bahwa seluruh proses layanan ini gratis dan mengimbau masyarakat untuk menghindari gratifikasi.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, alur penetapan NIP CASN dimulai setelah peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS atau PPPK. Peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen melalui portal SSCASN. “Setelah itu, instansi yang menerima CASN akan melakukan verifikasi dokumen sebelum mengajukan permohonan penetapan NIP ke BKN,” katanya.
Kemudian, BKN akan memproses usulan yang masuk dan menentukan apakah dokumen tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak. Jika ditemukan berkas tidak sesuai (BTS) atau usulan tidak memenuhi syarat (TMS), instansi terkait akan menghubungi peserta untuk melakukan perbaikan. Jika tetap tidak memenuhi syarat, NIP tidak akan diterbitkan, dan instansi akan mengumumkan keputusan tersebut kepada peserta.

Dia bilang, di Kota Bontang, total sebanyak 214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode pertama saat ini tengah dalam proses pemberkasan NIP. Target penyelesaian dan penerbitan SK mereka ditetapkan pada 1 Maret 2025. Sementara itu, 112 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi juga sedang menjalani pemberkasan dengan target TMT SK pada 1 April 2025.
Setelah usulan NIP dinyatakan memenuhi syarat, instansi penerima akan menerbitkan Petikan Keputusan (Pertek) sebagai dasar penerbitan NIP dan SK pengangkatan. Proses ini menjadi tahap akhir sebelum CASN resmi diangkat menjadi ASN.
BKN juga mengingatkan seluruh peserta seleksi untuk tidak tergiur dengan tawaran bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Semua layanan ini gratis, jika ada yang meminta imbalan, segera laporkan,” tegasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id