BKPSDM Bontang Tunggu Edaran Kemenpan RB Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Adakata.id, Bontang – Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengejutkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Prianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui kabar tersebut melalui berbagai platform pemberitaan, termasuk media sosial dan situs berita. Namun, hingga saat ini, BKPSDM masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sudi menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kebijakan sebelum menerima surat edaran langsung dari Kemenpan RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami masih menunggu surat edaran resmi dari Kemenpan RB atau BKN. Namun, kami akan terus memperjuangkan rekan-rekan yang telah dinyatakan lulus CPNS maupun calon PPPK yang seharusnya dapat segera diangkat. Kami akan menyampaikan surat dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sudi saat ditemui pada Jumat (7/3/2025).

Sudi menyebutkan bahwa jumlah ASN yang seharusnya segera dilantik di Pemkot Bontang mencapai 112 orang, sedangkan jumlah PPPK yang juga masih menunggu kepastian sebanyak 214 orang.

Saat ini, BKPSDM Bontang tetap berpegang pada sikap menunggu edaran resmi agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

“Menunggu edaran resmi dari Kemenpan RB atau BKN adalah langkah bijak. Hal ini agar kita semua mendapatkan kepastian sekaligus menjadi pedoman dalam mengambil langkah dan tindak lanjut,” kata Sudi.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini akan dirumuskan secara terkoordinasi dalam pembahasan Tim Manajemen Kinerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim, serta melibatkan Inspektorat, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapprida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda).

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota Bontang telah bekerja sesuai target yang diamanatkan dalam peraturan dan ketentuan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sudi berharap bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tidak berlarut-larut dan dapat segera menemui titik terang.

“Kita berdoa bersama, semoga perkembangan selanjutnya dapat membawa keberkahan dan kebaikan bagi kita semua, khususnya bagi rekan-rekan yang telah lulus CPNS dan CPPPK,” jelasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *