Bukan Sekadar Souvenir, Program Kompensasi DPMPTSP Bontang Jadi Alat Kontrol Publik

DPMPTSP Bontang1096 Views

Adakata.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat standar akuntabilitas pelayanan publik lewat penerapan program Kompensasi Pelayanan. Program ini bukan hanya memberi hak bagi warga untuk menerima kompensasi saat layanan terlambat, tetapi juga menjadi mekanisme kontrol terhadap kinerja aparatur.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan kebijakan tersebut didesain untuk memastikan setiap pegawai bekerja sesuai standar operasional layanan. Karena setiap kelalaian yang merugikan pemohon akan tercatat dan langsung memicu pemberian kompensasi.

“Ketika ada keterlambatan, kompensasinya otomatis diberikan. Bukan sekadar souvenir, tetapi catatan kinerja bagi kami di internal. Ini cara kami menjaga disiplin,” ujar Aspiannur.

Pada meja layanan, DPMPTSP telah menempatkan informasi mengenai hak warga: pemohon berhak mendapatkan minuman dan permintaan maaf apabila menunggu lebih dari 10 menit tanpa informasi dari petugas. Ketentuan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai langsung kualitas pelayanan yang mereka terima.

Jika proses layanan melewati batas waktu yang telah ditentukan, kompensasi lain seperti prioritas layanan pada kunjungan berikutnya juga diberikan. Tak hanya itu, petugas yang berulang kali tak memenuhi standar akan dievaluasi secara internal.

Menurut Aspiannur, kebijakan tersebut menjadi cara pihaknya membuka ruang kritik yang terukur. Masyarakat tidak hanya bisa menuntut perbaikan, tetapi mendapatkan hak langsung ketika layanan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan gimmick pelayanan. Kami ingin masyarakat melihat bahwa mereka punya posisi penting sebagai pengawas. Dan kami, sebagai pelayan publik, harus siap dikoreksi,” tegasnya.

Dengan mekanisme kompensasi ini, DPMPTSP berharap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus tumbuh, sekaligus mendorong budaya pelayanan publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (Adv/dpmptspbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *