Adakata.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pada Selasa (25/11/2025), di Hotel Tiara Surya Bontang. Kegiatan yang diikuti sebanyak 140 pelaku usaha di Kota Taman -sebutan Bontang- ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur sekaligus Ketua Panitia ini mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), mengenai kewajiban penyampaian LKPM.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga mendorong para pelaku usaha agar dapat menyusun dan menyampaikan LKPM secara rutin sesuai periode pelaporan triwulan maupun per semester.
“Tentunya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban pelaporan LKPM. Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan realisasi investasi di Bontang setiap tahunnya,” ucapnya.
Aspiannur menyebut DPMPTSP Bontang menargetkan seluruh pelaku usaha mampu memahami dan melaksanakan kewajiban berupa menyusun dan melaporkan LKPM secara berkala. Sehingga pihaknya mengharapkan realisasi investasi di Kota Bontang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Kami harap pelaksanaan bimtek ini bermanfaat, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM,” tutupnya.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Anwar Sadat turut hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Anwar menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengapreasi atas antusiasme peserta yang hadir.
Sosialisasi Tata Cara Pengisian LKPM yang rutin digelar ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat mendorong peningkatan realisasi investasi daerah sesuai target pemerintah pusat maupun daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih lengkap dan praktis kepada para pelaku usaha mengenai tata cara penyampaian LKPM,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang)
Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id






