DKP Kukar Awasi Rantai Produksi Ikan, Antisipasi Bahaya Formalin hingga Setrum

Tak hanya memastikan ikan yang beredar aman dikonsumsi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) juga mengawasi proses produksi dari hulu ke hilir. Potensi penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan ikan hingga praktik penangkapan menggunakan setrum menjadi perhatian.

Gambar

Adakata.id, Tenggarong – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengawasan terhadap rantai produksi perikanan, mulai dari sektor penangkapan dan budidaya hingga pengolahan hasil ikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk perikanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi.

Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan kebutuhan protein masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mempersiapkan generasi yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Bidang Perizinan, Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan Pengendalian Sumber Daya Ikan (PSDI) DKP Kukar, Asli Husaini, mengatakan pengawasan memiliki peran penting dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan, baik yang berasal dari laut maupun perairan darat.

“Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi kunci dalam menopang ketahanan pangan daerah. Namun, yang paling utama, pangan yang dihasilkan harus bermutu tinggi dan bebas dari kandungan bahan kimia berbahaya,” tegas Asli, Senin (12/10/2026).

Menurut Asli, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah potensi penggunaan bahan berbahaya dalam proses pengolahan ikan. Praktik yang perlu diwaspadai antara lain penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan serta penyalahgunaan bahan kimia pada produk ikan kering, terutama ketika kondisi cuaca dapat memengaruhi proses pengeringan.

Karena itu, DKP Kukar melakukan pengawasan pada berbagai tahapan produksi. Pengawasan mencakup penyiapan sarana penangkapan ikan, pelaksanaan budidaya, hingga proses pengolahan hasil perikanan untuk mencegah praktik yang dapat membahayakan konsumen.

“Kami ingin memastikan seluruh prosesnya berjalan dengan baik dan benar. Di sektor pengolahan, pengawasan dilakukan agar tidak ada pelaku usaha yang berbuat curang dengan mencampur zat berbahaya. Keamanan pangan ini menjadi muara dari seluruh kegiatan pengawasan kami,” jelasnya.

Selain menjaga keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat, DKP Kukar juga berupaya melindungi keberlanjutan sumber daya ikan di alam. Salah satunya melalui fasilitasi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) serta dorongan kepada pemerintah desa untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang melarang praktik penangkapan ikan menggunakan setrum.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem dan menjaga keberlanjutan populasi ikan lokal.

Melalui pengawasan keamanan pangan dan perlindungan sumber daya ikan, DKP Kukar berupaya memastikan sektor perikanan tidak hanya menopang perekonomian masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap ketersediaan sumber protein yang aman dan berkelanjutan. (Am/Advdiskominfokukar)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *