Adakata.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong pelaku usaha agar tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke lapangan, bimbingan teknis (bimtek), hingga pendampingan intensif di kantor.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Sudarmi mengatakan kegiatan bimtek yang digelar pada November ini difokuskan untuk membantu pelaku usaha memahami tata cara pengisian LKPM dengan benar. Langkah tersebut penting untuk mendorong peningkatan realisasi investasi di Kota Bontang.
“Bimtek dan sosialisasi ini kami lakukan untuk memastikan pelaku usaha patuh dalam pelaporan. Karena pada 1–15 Januari 2026 nanti, pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM sesuai kategori usahanya,” jelas Sudarmi.
Menurut aturan, pelaporan LKPM dilakukan berbeda sesuai skala usaha. Pada usaha besar dan menengah wajib melaporkan LKPM setiap triwulan, yakni pada 1–15 Januari, 1–15 April, 1–15 Juli, dan 1–15 Oktober. Usaha kecil dan mikro menyampaikan laporan per semester, yakni pada 1–15 Januari dan 1–15 Juli.
Sudarmi mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban penyampaian LKPM. Hal itu kerap ditemukan ketika tim DPMPTSP Bontang turun melakukan pendampingan di lapangan.
“Sering kali kami temukan pelaku usaha tidak tahu kewajibannya karena perwakilannya berada di kota lain seperti Jakarta, Balikpapan, atau Samarinda. Karena itu, sosialisasi menjadi kunci,” ujarnya.
Dalam bimtek kali ini, DPMPTSP Bontang mengundang pelaku usaha dari berbagai kategori, baik UMK maupun non-UMK. Pada sesi pendampingan, para peserta diarahkan langsung cara mengisi LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembinaan kami tidak hanya melalui bimtek, tapi juga monitoring ke lapangan, identifikasi permasalahan, serta pendampingan langsung di kantor bagi yang masih bingung. Kami meluangkan waktu khusus agar pelaku usaha betul-betul memahami tata cara pelaporan,” tambah Sudarmi.
Sudarmi menegaskan, DPMPTSP Bontang akan terus melakukan pembinaan melalui sosialisasi, bimtek, pendampingan lapangan, hingga pengawasan, agar seluruh pelaku usaha di Bontang semakin memahami pentingnya LKPM sebagai instrumen pembangunan investasi daerah.
Bahkan DPMPTSP Bontang juga mencatat peningkatan kepatuhan pelaku usaha dari tahun ke tahun. Tahun 2025 menjadi kali ketiga kegiatan bimtek digelar, setelah sebelumnya dilakukan pada Juli.
“Alhamdulillah, ada peningkatan realisasi investasi seiring meningkatnya pelaporan. Pelaku usaha besar seperti PKT dan KPI sudah aktif. Baru-baru ini masih kami undang untuk memastikan mereka melaporkan tepat waktu,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang)
Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id












