DPMPTSP Bontang Terima Kunjungan Kejari, Sosialisasi Pendampingan Hukum “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Sosialisasi pendampingan hukum oleh Kejari Bontang, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), diharapkan DPMPTSP Bontang menjadi langkah preventif bagi perangkat daerah.

Adakata.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menerima kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, pada Kamis (13/11/2025). Kunjungan tersebut digelar dalam rangka Sosialisasi Pendampingan Hukum Datum Terkait bagi jajaran DPMPTSP Bontang. Kegiatan tersebut kali ini mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan koridor hukum, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Vinson menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejari Bontang, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), merupakan langkah preventif bagi perangkat daerah. Pendampingan diberikan mulai dari konsultasi, telaah dokumen, hingga mitigasi risiko hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.

“Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) bukan hanya menjadi tameng setelah masalah terjadi, tetapi menjadi mitra untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” ujar Vinson dalam penyampaiannya.

Ia menambahkan, kerja sama seperti ini penting agar pengambilan keputusan di lingkungan DPMPTSP Bontang semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan regulasi.

Menurut materi yang disampaikan tim Kejari Bontang, ruang lingkup pendampingan hukum meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, audit hukum, serta pendampingan hukum berkelanjutan pada program atau kegiatan tertentu. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan keamanan hukum bagi instansi pemerintah, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa yang sering menjadi titik rawan kesalahan administratif.

DPMPTSP Bontang menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi dengan Kejari dapat terus berlanjut. “Dengan memahami hukum, kita bisa bekerja lebih tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Vinson. (adv/dpmptspbontang)

Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *