Adakata.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi mengumumkan hasil akhir pasca sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Wali Kota Bontang Nomor: B/800.1.2.2/100/BKPSDM/2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi terhadap sanggahan peserta yang dilakukan pada 13-15 Januari 2025.
“Setelah proses tersebut, kami memastikan tidak ada sanggahan nilai yang disampaikan oleh peserta selama periode sanggah,” ungkap Sudi dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Sudi menegaskan bahwa proses usul penetapan Nomor Induk CPNS merujuk pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ia juga mengingatkan para peserta untuk membaca dan mematuhi ketentuan tersebut dengan seksama.
Dalam pengumuman ini, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini akan berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Dengan adanya pengumuman ini, Pemkot Bontang berharap seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat segera melengkapi persyaratan yang diminta untuk melanjutkan tahapan penetapan sebagai CPNS. (*)
Baca selengkapnya di bawah ini!!