Adakata.id, Bontang – Forum Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 Kota Bontang menggelar audiensi dengan Wali Kota Bontang pada Selasa (11/03/2025) di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang. Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN yang tertuang dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M tanggal 8 Maret 2025.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, meski diwarnai rasa kecewa dari para CASN yang hadir. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto.
Dalam pertemuan ini, perwakilan CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait kebijakan pemerintah pusat.
Mereka menyoroti perjuangan panjang dalam proses seleksi yang telah mereka lalui, serta ketidakpastian akibat kebijakan pengangkatan serentak. Penundaan hingga beberapa bulan atau bahkan satu tahun ke depan dinilai sangat merugikan, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
“Banyak dari kami yang sudah resign dari tempat kerja lama demi mempersiapkan diri sebagai abdi negara. Kini kami dihadapkan dengan ketidakpastian selama tujuh bulan ke depan. Ini sangat berat, terlebih bagi mereka yang menjadi kepala keluarga,” ungkap salah satu perwakilan CASN.
Mereka juga mengapresiasi langkah Pemkot Bontang, khususnya BKPSDM, yang telah bekerja profesional dalam proses seleksi CASN. BKPSDM Kota Bontang diketahui mampu menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni SK PPPK dengan TMT 1 Maret 2025 dan SK CPNS yang ditargetkan pada 1 April 2025.
Para CASN meminta dukungan dari Wali Kota dan jajaran Pemkot Bontang untuk memperjuangkan agar kebijakan pengangkatan serentak dibatalkan. Mereka berharap agar pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menetapkan jadwal pengangkatan berdasarkan kesiapan masing-masing.
Wali Kota Bontang: Akan Perjuangkan Aspirasi CASN
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG, meminta para CASN untuk tetap bersabar dan bersyukur, sembari terus berikhtiar agar keputusan yang lebih baik dapat dicapai.
“Kami memahami kondisi yang dihadapi para CASN saat ini. Pemkot Bontang akan bersinergi dengan instansi terkait untuk memperjuangkan pengangkatan CASN sesuai jadwal awal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Forum CASN 2024 menyerahkan surat tembusan resmi kepada Wali Kota Bontang. Surat bernomor 001/ForumCASN.TA2024/2025 ini berisi penolakan terhadap kebijakan pengangkatan serentak, yakni CPNS pada 1 Oktober 2025 dan CPPPK pada 1 Maret 2026.
Audiensi ini menjadi momentum bagi para CASN untuk menyuarakan harapan mereka. Dengan adanya dukungan dari Pemkot Bontang, mereka berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kepastian karier dan kesejahteraan para CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id