
Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema pendampingan untuk memastikan program RT-KU Terbaik berjalan tertib, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pendampingan diperlukan untuk membantu pengurus RT menjalankan program, terutama dalam aspek administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
“Pendampingan ini mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban program,” ungkap Arianto, Senin (26/10/2026).
Dalam mekanisme yang disiapkan, setiap RT diminta mengusulkan tiga nama calon pendamping. Selanjutnya, calon tersebut akan melalui proses seleksi di tingkat desa atau kelurahan bersama pihak kecamatan untuk menentukan satu orang yang bertugas mendampingi masing-masing RT.
“Dari tiga nama yang diajukan RT, nantinya dipilih satu orang melalui proses seleksi di tingkat desa atau kelurahan bersama kecamatan,” jelasnya.
Arianto menyebutkan, calon pendamping harus berusia minimal 19 tahun dan memiliki kecakapan untuk menjalankan tugas. Warga yang berdomisili di RT setempat juga menjadi prioritas dalam proses perekrutan.
Adapun masa penugasan pendamping direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Pola penugasannya bersifat ad hoc, yakni disesuaikan dengan kebutuhan program dan bukan berupa penugasan rutin bulanan.
“Penugasan direncanakan bersifat ad hoc, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan pendampingan selama periode program,” tambahnya.
Melalui skema ini, pendamping diharapkan dapat membantu pengurus RT menyusun perencanaan, menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, serta menyiapkan laporan pertanggungjawaban secara tertib.
DPMD Kukar sebelumnya menetapkan jadwal awal pendaftaran calon pendamping berakhir pada 25 Oktober 2026. Karena tanggal tersebut telah berlalu, informasi mengenai status rekrutmen dan tahapan seleksi selanjutnya perlu dikonfirmasi kepada DPMD Kukar. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id







