Program RT-KU Terbaik Kukar Pakai Pendamping, Pengurus RT Tetap Bertanggung Jawab

Program RT-KU Terbaik di Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan pendamping untuk membantu pengurus RT mulai dari perencanaan hingga pelaporan kegiatan. Namun, pendamping tidak mengambil alih tanggung jawab pengelolaan anggaran maupun pelaporan yang tetap menjadi kewajiban pengurus RT.

Gambar

Adakata.id, Tenggarong – Program dedikasi RT-KU Terbaik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan mekanisme pendampingan untuk membantu pengurus RT dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan kegiatan. Meski mendapat pendampingan, tanggung jawab pengelolaan anggaran dan pelaporan tetap berada di tangan pengurus RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan mekanisme pendampingan dalam program RT-KU Terbaik berbeda dengan pola kelompok kerja (Pokja) yang diterapkan pada program sebelumnya.

Dalam skema terbaru ini, pengurus RT akan didampingi oleh pendamping RT yang diusulkan oleh pengurus dengan melibatkan warga setempat. Pendamping tersebut bertugas membantu proses perencanaan hingga penyusunan laporan kegiatan.

“Kalau Pokja itu diangkat berdasarkan hasil musyawarah dari desa, BPD, dan unsur lainnya. Kalau ini nanti diusulkan siapa yang akan menjadi pendamping RT oleh pengurus RT, yang tentu warga setempat,” jelas Arianto.

Ia menerangkan, pendamping RT tidak bersifat permanen. Penugasannya bersifat sementara atau ad hoc, menyesuaikan kebutuhan pada setiap tahapan program dan dapat disesuaikan untuk periode berikutnya.

Dalam pelaksanaannya, pendamping akan membantu pengurus RT menyusun rencana kegiatan melalui musyawarah, menyiapkan proposal usulan, serta memahami tahapan pelaksanaan dan pelaporan. Sementara itu, pendamping desa dan kelurahan turut mendukung proses pendampingan pada lingkup wilayah yang lebih luas.

Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa pendamping tidak mengambil alih kewenangan maupun tanggung jawab pengurus RT, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan kegiatan.

“Yang melaporkan tentu pengurus RT, bukan pendamping. Pendamping itu hanya mendampingi dan mengarahkan,” tegasnya.

Melalui mekanisme tersebut, DPMD Kukar berharap pengurus RT dapat menjalankan program RT-KU Terbaik secara lebih terarah. Pendampingan juga diharapkan membantu meminimalkan kesalahan dalam penyusunan rencana kegiatan maupun pertanggungjawaban anggaran. (Am/Advdiskominfokukar)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed