Proposal Bantuan Nelayan APBD-P 2026 Diperketat, DKP Kukar Libatkan PPL dan Kades

DKP Kutai Kartanegara memperketat verifikasi proposal bantuan kelompok nelayan yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2026. Penyuluh Perikanan Lapangan dan kepala desa dilibatkan untuk memastikan kelompok penerima benar-benar aktif dan memenuhi persyaratan sebelum bantuan diproses.

Adakata.id, Tenggarong – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat proses seleksi proposal bantuan bagi kelompok nelayan menjelang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelompok calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan masih aktif menjalankan usaha perikanan tangkap.

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Yusha Abdi, mengatakan verifikasi melibatkan Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) dan kepala desa setempat. Keduanya dilibatkan untuk memastikan kondisi kelompok calon penerima sesuai dengan data yang tercantum dalam proposal.

“Pengetatan seleksi ini penting agar alokasi APBD Perubahan tidak salah sasaran. Kelompok penerima harus benar-benar aktif melaut dan mendapat rekomendasi resmi dari penyuluh serta kepala desa,” ujar Yusha Abdi.

Menurut Yusha, verifikasi faktual mencakup sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian data anggota, keberadaan armada penangkapan ikan, kelengkapan administrasi kelompok, hingga aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan anggota kelompok.

Pelibatan PPL dan pemerintah desa, lanjut dia, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kelompok di lapangan sebelum proposal ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.

Kelompok yang dinyatakan memenuhi hasil verifikasi selanjutnya dapat diproses untuk menerima bantuan sarana produksi melalui APBD-P 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DKP Kukar menargetkan bantuan tersebut dapat menunjang aktivitas usaha perikanan tangkap dan membantu meningkatkan produktivitas serta pendapatan nelayan penerima. (Am/Advdiskominfokukar)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *