Adakata.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, berdasarkan pengumuman Nomor B/800.1.2.2/148/BKPSDM/2025, pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi. Bagi pelamar yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Sudi juga bilang, BKPSDM Kota Bontang memberikan kesempatan bagi pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan dalam masa sanggah yang berlangsung pada 19 hingga 21 Februari 2025.
“Sanggahan hanya dapat diajukan melalui akun SSCASN pelamar,” katanya, Senin (10/02/2025).
Panitia seleksi instansi akan meninjau dan menanggapi setiap sanggahan yang masuk. Jika kesalahan berasal dari panitia, maka sanggahan dapat diterima dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan ulang pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Untuk daftar lengkapnya, cek dibawah ini!!!