Tak Ada Batasan Usia, Pemkab Kukar Targetkan 500 Guru Ngaji Ikuti Sertifikasi

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan sekitar 500 guru ngaji mengikuti munaqosyah dan sertifikasi untuk mengukur kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Gambar

Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan sekitar 500 guru ngaji mengikuti munaqosyah dan sertifikasi untuk memastikan kualitas pengajar Al-Qur’an. Pada tahap awal, sebanyak 273 peserta mengikuti uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (18/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas tenaga pengajar Al-Qur’an sekaligus memastikan proses penilaian berjalan objektif.

“Dan hari ini sebenarnya tahapan pertama 273 dari kurang lebih 500 yang akan kita munaqosyah sampai besok, ya. Doakan mudah-mudahan semuanya lancar dan para ustaz-ustazah, pengampu yang mendampingi mudah-mudahan juga semuanya dalam keadaan sehat,” ujar Sunggono, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, proses penjaringan peserta diawali dengan kegiatan tahsin yang digagas Lembaga Pengembangan Qur’an (LPQ) di setiap kecamatan. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari para sekretaris kecamatan.

Selanjutnya, Pemkab Kukar berkolaborasi dengan AMM Yogyakarta dan BKPRMI untuk menguji kemampuan baca tulis Al-Qur’an para guru ngaji. Melalui tahapan ini, peserta dinilai berdasarkan kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki.

Sunggono juga menegaskan bahwa usia bukan menjadi penghalang bagi guru ngaji untuk mengikuti sertifikasi. Menurutnya, guru ngaji senior yang masih aktif membimbing murid dan memiliki komitmen dalam pengabdian tetap berkesempatan mengikuti proses tersebut.

Dengan demikian, proses sertifikasi diharapkan tidak hanya menjadi sarana penilaian kompetensi, tetapi juga memberikan kesempatan yang setara bagi para pengajar Al-Qur’an yang masih aktif menjalankan tugasnya.

Pemkab Kukar berharap proses penilaian tersebut dapat mendukung penyaluran insentif guru ngaji sekitar Rp250.000 per bulan agar lebih tepat sasaran. Melalui penilaian yang terukur, penerima insentif diharapkan benar-benar memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Am/Advdiskominfokukar)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *