Tak Cukup Sekadar Pelatihan, Pemkab Kukar Dorong SAE Pastarung Tembus Pasar

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong SAE Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong mengembangkan ekosistem agribisnis yang menghubungkan pelatihan keterampilan, produksi, hingga pemasaran.

Gambar

Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong melalui kolaborasi lintas sektor. Melalui proyek perubahan Simpul Berdaya, kegiatan pembinaan keterampilan, produksi, dan pemasaran diharapkan terintegrasi dalam satu ekosistem agribisnis yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Moh Rifani, pada peresmian SAE Pastarung sekaligus penandatanganan nota kesepahaman di Jalan Mangkuraja, Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Aulia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, beserta jajarannya atas inisiatif mengembangkan SAE Pastarung melalui proyek perubahan Simpul Berdaya, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu.

“Hal menarik dari proyek Simpul Berdaya adalah upaya mengintegrasikan tiga hal yang sering kali berjalan sendiri-sendiri, yaitu pembinaan keterampilan, kegiatan produksi, dan pemasaran hasil,” demikian isi sambutan Bupati.

Menurut Aulia, keterpaduan ketiga aspek tersebut menjadi kunci agar kegiatan agribisnis di SAE Pastarung dapat berkembang lebih terarah. Kawasan ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktik yang dapat dimanfaatkan lembaga pendidikan dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepahaman dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama pemanfaatan SAE Pastarung sebagai lokasi pembelajaran praktik dan pengembangan agribisnis di Kukar.

Aulia mengingatkan agar kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen formalitas. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut melalui program yang jelas, pembagian peran yang terukur, serta capaian yang dapat dievaluasi bersama.

“Nota kesepahaman harus menjadi titik awal dari kerja nyata dengan program yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi bersama,” tegasnya dalam sambutan.

Pemkab Kukar berharap perangkat daerah terkait, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan mitra lainnya dapat berkontribusi sesuai tugas serta kapasitas masing-masing.

Melalui kolaborasi yang konsisten, SAE Pastarung diharapkan berkembang menjadi model pembinaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pengembangan agribisnis serta pembelajaran keterampilan bagi warga binaan. (Am/Advdiskominfokukar)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed