Tak Mau Bikin Warga Menunggu, DPMPTSP Bontang Terapkan Kompensasi Pelayanan

DPMPTSP Bontang memastikan pelayanan publik tetap prima dengan memberikan kompensasi, termasuk souvenir dan prioritas layanan, jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian standar.

DPMPTSP Bontang1957 Views

Adakata.id – Upaya meningkatkan kepercayaan publik kembali ditegaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang melalui penerapan program Kompensasi Pelayanan, yakni mekanisme yang memberikan hak khusus kepada warga apabila pelayanan yang mereka terima tidak memenuhi standar waktu maupun mutu.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang mengurus layanan perizinan maupun non–perizinan.

“Kami ingin memastikan pelayanan selalu prima. Namun apabila dalam pelaksanaannya terjadi keterlambatan atau tidak sesuai standar, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi, salah satunya berupa souvenir,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Di meja layanan, terpampang ketentuan yang menyatakan bahwa pemohon berhak menerima permintaan maaf dan minuman jika telah menunggu lebih dari 10 menit tanpa penjelasan dari petugas. Aturan ini diterapkan untuk memastikan tiap warga memperoleh pelayanan yang jelas, cepat, dan responsif.

Kompensasi juga diberikan apabila waktu penyelesaian layanan melampaui standar yang ditetapkan. Bentuknya beragam, mulai dari souvenir, prioritas pelayanan pada kunjungan berikutnya, hingga evaluasi internal terhadap petugas yang dianggap tidak memenuhi ketentuan kerja.

Aspiannur menegaskan program tersebut bukan sekadar formalitas. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat disiplin aparatur sekaligus menjamin masyarakat merasa dihargai ketika berurusan di kantor pelayanan pemerintah.

“Kompensasi ini bukan soal hadiah, tetapi soal tanggung jawab dan komitmen kami untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. (Adv/dpmptspbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *