
Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus mengoordinasikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sekitar 70 bangunan SPPG di Kukar diproyeksikan mulai beroperasi secara bertahap hingga akhir 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan Direktur Manajemen Risiko BGN ke Kukar, Kamis (15/10/2026).
Dalam pertemuan itu, BGN menyampaikan kebijakan pembukaan 20 SPPG di Kukar. Tiga di antaranya direncanakan berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Alhamdulillah, kita mendapat kunjungan dari BGN. Salah satu yang disampaikan adalah kebijakan terhadap pembukaan SPPG sebanyak 20 di Kukar, dengan tiga di antaranya berada di wilayah 3T,” ujar Sunggono.
Sejumlah bangunan SPPG telah tersedia di Kecamatan Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut. Namun, sebagian fasilitas tersebut belum beroperasi karena adanya moratorium pembukaan layanan.
Sunggono menjelaskan, operasionalisasi SPPG akan diprioritaskan pada bangunan yang telah selesai dibangun, terverifikasi, dan terdaftar dalam portal BGN. Pemerintah daerah tidak merencanakan pembangunan fasilitas baru dalam target operasionalisasi tersebut.
“Paling lambat semuanya sampai akhir tahun ini. Tetapi tidak ada penambahan SPPG baru. Yang akan dioperasionalkan adalah bangunan yang sudah terbangun, selesai, terverifikasi, dan sudah masuk dalam portal BGN,” tegasnya.
Melalui koordinasi dengan BGN, Pemkab Kukar berharap bangunan yang telah tersedia dapat segera difungsikan untuk mendukung pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Upaya ini juga diharapkan memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan akses pelayanan yang terbatas. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id










