Adakata.id, Tenggarong – Sebanyak 531 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditargetkan menerima bantuan perbaikan pada tahun anggaran 2026. Bantuan tersebut disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Program ini merupakan upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, aman, dan memenuhi aspek keselamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan setiap rumah penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening tabungan penerima untuk memastikan transparansi dan mencegah pemotongan bantuan.
“Sistemnya langsung ditransfer dari pusat ke rekening penerima yang dibuka di bank yang ditunjuk. Bantuan sebesar Rp20 juta ini peruntukannya Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang,” ujar Aidil, Kamis (8/10/2026).
Aidil menjelaskan, penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan sasaran keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
Sebelum bantuan direalisasikan, calon penerima terlebih dahulu menjalani verifikasi faktual di lapangan. Proses ini melibatkan tim fasilitator dari Balai Perumahan bersama Disperkim Kukar.
Verifikasi meliputi pemeriksaan status kepemilikan tanah serta kondisi fisik rumah untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, penggunaan dana bantuan juga diawasi melalui pendampingan tim fasilitator. Penerima manfaat wajib menyampaikan bukti transaksi pembelian bahan bangunan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Seluruh proses pendataan hingga realisasi belanja bahan bangunan didampingi langsung oleh tim fasilitator. Penerima bantuan juga wajib menyerahkan bukti transaksi belanja toko material sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan,” pungkasnya. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id












