
Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3) melalui program beasiswa yang menjadi bagian dari agenda dedikasi Bupati Kukar dalam program ASN Sejahtera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan program tersebut telah berjalan sejak tahun lalu. Namun, jumlah penerima beasiswa tetap disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Program beasiswa ASN sampai S3 itu merupakan program dedikasi Bupati yang masuk dalam program ASN Sejahtera. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan lagi,” kata Sunggono, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, pemberian beasiswa tidak semata-mata didasarkan pada keinginan ASN untuk melanjutkan pendidikan. Bidang studi yang dipilih harus relevan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pendidikan yang ditempuh dapat menunjang pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi calon penerima beasiswa, salah satu persyaratan utama adalah lulus seleksi di perguruan tinggi tujuan. Selain itu, bidang pendidikan yang diambil harus selaras dengan kebutuhan pemerintah daerah.
“Prioritas bagi mereka yang menempuh pendidikan S2 atau S3 lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah di masing-masing OPD,” jelasnya.
Sunggono menyebutkan, program beasiswa mencakup berbagai jenjang pendidikan lanjutan di perguruan tinggi. Universitas Mulawarman menjadi salah satu pilihan kampus, sementara pendidikan dokter spesialis juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di lingkungan Pemkab Kukar.
Kesempatan melanjutkan pendidikan bahkan terbuka hingga luar negeri. Sunggono sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat ASN yang memperoleh pembiayaan untuk menempuh pendidikan S3 di Jepang.
Meski memberikan kesempatan meningkatkan kualifikasi pendidikan, pembiayaan beasiswa tetap mengikuti ketentuan program, termasuk batas waktu penyelesaian studi. Sunggono menjelaskan, pembiayaan tidak dilanjutkan apabila masa studi melewati batas yang telah ditetapkan, yakni hingga lima tahun.
Melalui program ASN Sejahtera, Pemkab Kukar berharap peningkatan kualifikasi pendidikan pegawai dapat menjawab kebutuhan tenaga profesional di setiap OPD. Dengan begitu, beasiswa tidak hanya menjadi dukungan bagi pengembangan karier ASN, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id










