Adakata.id, Bontang – Klinik Konservasi Gigi RSUD Taman Husada Kota Bontang menjadi pusat layanan rujukan lanjutan bagi pasien yang mengalami gangguan gigi serius dan membutuhkan penanganan khusus.
Dokter Gigi Spesialis Konservasi RSUD Taman Husada Bontang, drg. Safitri Kusuma Dewi, Sp.KG, menjelaskan bahwa pasien yang ditangani di klinik ini umumnya dirujuk dari dokter gigi umum. Rujukan diberikan apabila ditemukan masalah seperti infeksi, pembengkakan, hingga kerusakan saraf gigi.
“Kalau gigi sudah bengkak, bisa dirujuk ke sini. Tapi sebelumnya harus melalui pemeriksaan dokter gigi umum terlebih dahulu. Kami juga melihat hasil ronsen untuk memastikan apakah memang diperlukan penanganan konservasi,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).
Safitri menegaskan, tidak semua tindakan konservasi dapat dibiayai oleh BPJS. Layanan yang bersifat estetika, seperti pemasangan veneer atau mahkota gigi (crown), tidak ditanggung oleh BPJS maupun asuransi lainnya.
“Kalau tujuannya hanya untuk estetika, BPJS tidak menanggung. Fokus layanan kami adalah kesehatan, bukan penampilan,” jelasnya.
Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS di klinik konservasi gigi, pasien wajib mengikuti alur rujukan sesuai ketentuan. Pemeriksaan awal dilakukan di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika ditemukan indikasi medis yang memerlukan perawatan lanjutan, maka pasien akan dirujuk ke RSUD Taman Husada.
“Dari sana baru bisa dirujuk ke sini, jika ada alasan medis yang kuat,” terang dia.
Melalui sistem rujukan tersebut, pihaknya memastikan pelayanan kesehatan gigi berjalan tepat sasaran, efisien, dan sesuai standar yang berlaku. (adv/rsudtamanhusadabontang)
Penulis: Irha
Editor: Sunniva Caia