
Adakata.id, Tenggarong – Digitalisasi administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh wilayah. Luasnya cakupan geografis dan keterbatasan jaringan internet menjadi tantangan bagi masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital.
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar tetap mempertahankan pelayanan dokumen fisik sembari mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan kondisi wilayah Kukar yang luas serta masih adanya kawasan tanpa jaringan internet atau blank spot membuat digitalisasi layanan belum bisa diterapkan secara menyeluruh.
Selain persoalan jaringan, kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi juga menjadi pertimbangan. Tidak semua warga terbiasa mengakses layanan digital. Jika pelayanan sepenuhnya dialihkan ke sistem elektronik, masyarakat di wilayah dengan keterbatasan konektivitas berpotensi mengalami kesulitan.
“Kalau kita terapkan IKD semuanya secara digital, bagaimana dengan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi atau tinggal di wilayah blank spot? Makanya blangko fisik KTP-el tetap harus kita siapkan,” jelas Iryanto, Rabu (4/11/2026).
Atas kondisi tersebut, Disdukcapil Kukar menerapkan dua jalur pelayanan, yakni melalui dokumen fisik dan layanan digital. Masyarakat didorong menggunakan IKD untuk mempermudah akses administrasi kependudukan, tetapi ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-el) tetap dijaga agar kebutuhan dokumen fisik dapat terpenuhi.
Iryanto juga mengaitkan percepatan digitalisasi administrasi kependudukan dengan program Dedikasi Bupati Kukar, khususnya program nomor 16 tentang internet desa. Menurutnya, pemerataan akses internet menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat di berbagai wilayah dapat mengakses layanan digital dengan lebih mudah.
Namun, ia mengakui kondisi infrastruktur jaringan di setiap wilayah belum merata. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Desa Tanjung Berukang, di wilayah Desa Sepatin. Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, kawasan tersebut masih menghadapi keterbatasan jaringan internet, termasuk di kantor desa.
Iryanto menyebut, terdapat pengusaha lokal yang berinisiatif menyediakan akses internet menggunakan perangkat Starlink. Kapasitas bandwidth yang tersedia kemudian dibagikan kepada pengguna dengan sistem pemakaian per dua jam.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konektivitas secara mandiri di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet memadai.
Di sisi lain, Disdukcapil Kukar terus berupaya memperkuat pelayanan langsung melalui kecamatan dan desa. Dengan mengombinasikan layanan digital dan dokumen fisik, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses administrasi kependudukan tanpa terkendala keterbatasan jaringan maupun kemampuan menggunakan teknologi. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id












