Adakata.id, Bontang – Gangguan pada sistem perizinan nasional OSS-RBA sejak awal November membuat layanan publik di Kota Bontang terhenti, khususnya pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh pelaku usaha sektor kesehatan. Kondisi ini menunda izin beroperasi sejumlah klinik dan apotek yang membutuhkan sertifikat tersebut untuk legalitas usaha.
Setelah pembaruan sistem dilakukan pemerintah pusat, menu SLHS hilang dari platform OSS-RBA sehingga pelaku usaha tidak dapat mengajukan permohonan. Dinas Kesehatan pun macet pada tahap verifikasi.
Japfung Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengonfirmasi bahwa gangguan ini berdampak luas pada permohonan yang seharusnya sudah bisa diproses.
“Sejak update sistem, menu SLHS tidak tersedia. Pelaku usaha tidak bisa mengajukan, dan Dinas Kesehatan juga tidak dapat melakukan verifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan OSS-RBA dilakukan untuk menyesuaikan dengan PP 28 Tahun 2025 serta regulasi terbaru di Kementerian Kesehatan. Namun, sejumlah fitur penunjang belum aktif sehingga layanan daerah ikut tersendat.
Untuk meminimalkan dampak, DPMPTSP Bontang mulai memperkuat SOP, memperluas koordinasi dengan Kemenkes, serta berencana melakukan benchmarking ke daerah lain. Diantaranya seperti Samarinda dan Balikpapan guna mempercepat penyesuaian.
Meski pengajuan izin sementara tersendat, DPMPTSP memastikan upaya pemulihan terus berjalan. “Kami kawal penuh proses perbaikan agar pelayanan kembali normal,” jelas Sofyansyah. (adv/dpmptspbontang)
Penulis/Editor: Redaksi Adakata.id










