
Adakata.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperbesar peran daerah dalam pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA). Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengajukan konsesi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat, serta memperjuangkan alokasi gas yang melintasi wilayah Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih besar dalam kegiatan ekonomi, bukan hanya mengandalkan penerimaan royalti dari pemerintah pusat. Keterlibatan langsung dalam sektor-sektor unggulan dinilai dapat membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh nilai tambah dari kekayaan alamnya.
“Kami menginginkan bahwa pemerintah daerah ini bukan hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, akan tetapi kita menjadi pelaku usaha langsung dari kegiatan-kegiatan perekonomian, utamanya dari sektor pertanian, pertambangan, dan minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Selain memperjuangkan konsesi pertambangan dan perkebunan sawit, Pemkab Kukar juga menyiapkan permintaan alokasi gas yang berasal dari wilayah operasi ENI. Gas tersebut diketahui mengalir melalui kawasan Muara Badak dan Marangkayu menuju Bontang.
Aulia berharap alokasi gas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas Compressed Natural Gas (CNG). Fasilitas ini direncanakan dapat membantu memenuhi kebutuhan energi berbagai sektor, mulai dari nelayan hingga pelaku industri, sekaligus mendukung pengembangan kawasan industri di Marangkayu.
Menurutnya, potensi sumber daya alam Kukar di sektor pertanian, pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas perlu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mencari peluang agar kekayaan alam tersebut turut memperkuat kapasitas ekonomi daerah.
Aulia menegaskan, berbagai langkah tersebut masih dalam tahap persiapan untuk diperjuangkan kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, rencana konsesi dan alokasi gas belum dapat dipandang sebagai kebijakan yang telah disetujui atau direalisasikan.
Ia berharap, ke depan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan potensi ekonomi dapat memperkuat kemandirian Kukar. Dengan begitu, hasil pemanfaatan sumber daya alam diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Am/Advdiskominfokukar)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Adakata.id










