RSUD Taman Husada: Hanya ODGJ yang Diizinkan Merokok, Selain Itu Dilarang Keras

Adakata.id, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang mempertegas aturan larangan merokok di seluruh area rumah sakit, dengan satu pengecualian: hanya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diperbolehkan merokok karena alasan medis.

Ketua Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) RSUD Bontang, Sadryani M Said, menegaskan bahwa di luar ODGJ, siapa pun — baik pasien, pengunjung, maupun staf rumah sakit — dilarang keras merokok di lingkungan RSUD.

“Satu-satunya yang diperbolehkan merokok di rumah sakit hanyalah ODGJ. Itu karena bagi mereka, rokok berperan sebagai terapi untuk menenangkan diri. Selain mereka, tidak ada alasan siapa pun untuk merokok di area rumah sakit,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun aturan sudah jelas, masih ada pengunjung dan keluarga pasien yang melanggar. Bahkan, petugas keamanan pernah memergoki seorang ibu yang merokok di ruang rawat inap, yang justru membahayakan pasien lain.

“Merokok di ruang rawat inap itu sangat berbahaya, apalagi ada alat oksigen di sana. Oksigen bisa memicu api, dan ini berisiko menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

RSUD Taman Husada telah membentuk tim Satgas Rokok yang bertugas mengawasi area rawan pelanggaran, seperti kantin dan ruang tunggu. Namun, Sadryani mengakui bahwa masih ada tantangan, terutama karena beberapa orang menganggap merokok di kantin yang merupakan ruang terbuka tidak melanggar aturan.

“Kami selalu ingatkan, meski kantin ruang terbuka, itu tetap bagian dari area rumah sakit. Tidak ada alasan untuk merokok, kecuali bagi ODGJ,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran rokok akan dicatat dan dilaporkan melalui sistem internal RSUD. Data ini menjadi bagian dari evaluasi rumah sakit, terutama terkait akreditasi.

“Pelanggaran ini memengaruhi nilai akreditasi rumah sakit. Kami sudah akreditasi paripurna, jadi jangan sampai hal-hal seperti ini merusak pencapaian tersebut,” ujarnya.

Sadryani berharap masyarakat bisa memahami aturan ini dan membantu menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman dan sehat.

“Mohon pengertian semua pihak. Jangan merokok di rumah sakit. Ini demi kenyamanan pasien dan keselamatan kita semua,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Irha
Editor: Sunniva Caia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *